Dari 643 ribu hektar luas Kepulauan Aru, 500 ribu hektarnya direncanakan
digunakan untuk perkebunan tebu, dengan membabat hutan. Saat ini, 19
dari 28 perusahaan perkebunan di bawah PT. Menara Group kantongi izin
Menhut Zulkifli Hasan atas wewenang bupati Aru yang sekarang dipenjara
di Sukamiskin karena kasus korupsi.
“Lalu apa yang tersisa dari
Maluku?” ujar Glenn Fredly, Senin (4/11) yang khawatir keindahan dan
kekayaan alam kampung halamannya, Maluku, dirampas dari masyarakat. Tak
tinggal diam akan ancaman kerusakan itu, Glenn membuat petisi www.change.org/savearu yang kini sudah didukung lebih dari 5 ribu orang.
Pekerja
perdamaian dari Ambon, Jacky Manuputty juga menjelaskan, “Kepulauan Aru
itu sangat unik, indah sekaligus 'fragile' bagi kerusakan ekologi.
Terdiri atas hampir 300 pulau, dengan hanya 6 pulau besar. Dipenuhi oleh
flora dan fauna endemik yang juga terdapat di Australia & Papua.
Secara harmonis hidup 4 spesies burung cendrawasih, kakatua hitam,
kanguru pohon, kasuari, dan lainnya.”
Menurut Jacky, gerakan penolakan penebangan hutan untuk perkebunan
semakin menguat di komunitas masyarakat Kepualauan Aru. “Hampir semua
penduduk dari 117 desa menolak perkebunan ini. Ini yang buat gerah
Pemkab Aru yang kini dipimpin pejabat sementara,” sebut Jacky.
Akhir
Oktober silam, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku dan
KOMNAS HAM Maluku bertemu Komisi B DPRD Maluku. Mereka sepakat bahwa ada
indikasi 'kejahatan' dalam kasus Aru. DPRD akan mengambil langkah
konkret: memantau langsung kondisi di Aru, membawa kasus ke KPK dan
mendorong pencabutan IUP oleh Menteri Kehutanan.
Glenn berharap masyarakat Indonesia turut mendukung petisi www.change.org/savearu
ini agar izin perusahaan perkebunan di Kepulauan Aru dicabut. “Di Pulau
Seram, pabrik semen dan pabrik gula yang dulu direncanakan ternyata
bohong. Pengusaha kabur setelah hutan dibabat dan kayu dijual ke luar.
Perusahan pengembang sawit mengobrak-abrik lahan-lahan di pulau Seram
saat ini dan menyisakan hamparan sawit ratusan ribu hektar. Hutan habis,
dan yang tersisa bagi penduduk lokal hanya status buruh lepas harian,
kemiskinan dan banjir,” tandas Glenn dalam petisinya. Untuk yang ingin mendukung petisi ini dapat klik disini